Ungkapan Kades Pandesari Pujon Terkait Pipanisasi Air

Kepala Desa Pandesari Kecamatan Pujon Kabupaten Malang ( Foto : Tim ).

Pada beberapa waktu yang lalu salah satu kepala desa di Kota Batu mengeluhkan perihal air bersih yang berada di wilayahnya, sehingga kepala desa bersama salah satu mantri hutan area Kecamatan Pujon menemui Kepala Desa Pandesari perihal permohonan ijin mengambil air bersih pada aliran sungai dari Coban Manten dan Coban Rondo. 

Pandesari, Pujon, Pendidikannasional.id – Dalam kelanjutan perihal Pipanisasi mengenai air bersih yang berada di kawasan Coban Manten dan Coban Rondo, kemudian berdasarkan surat dari Perum Perhutani Drive Jatim KPH Malang BKPH Pujon RPH Pujon Selatan. Bahwa tidak akan mengijinkan/ pengambilan air sepanjang aliran sungai Coban Manten dan Coban Rondo yang berakibat mengurangi debit aliran. Tidak akan mengijinkan / pengambilan air dari mata air yang mengalir ke aliran sungai Coban Manten dan Coban Rondo. 

Aliran Air Lokasi Coban Manten

Bahwa dengan melihat dari kebutuhan masyarakat tentang air bersih yang semakin bertambah di wilayahnya, maka kepala Desa Pandesari tidak memperkenankan bagi oknum masyarakat atau instansi untuk Pipanisasi air pada aliran sungai dan mata air area Coban Manten serta area Coban Rondo tanpa se ijin kepala desa dan masyarakat serta stake holder terkait. 

Saat ditemui awak media,Kepala Desa Pandesari, Kecamatan Pujon, H. Mudawam menjelaskan bahwa,” Terkait pipanisasi air dari aliran sungai baik Coban Rondo maupun Coban Manten tidak memperkenankan baik masyarakat maupun kelompok masyarakat dan instansi untuk pipanisasi air tanpa se ijin pihak pihak yang terkait “, 

Baca Juga : https://pendidikannasional.id/pendidikan/peresmian-gedung-arrahim-kampus-3-uin-malang/

” Berawal pada beberapa bulan yang lalu, salah satu kepala desa di Kota Batu bersama mantri perhutani area Coban Rondo menemui saya dengan menyampaikan perihal pipanisasi air yang katanya akan kerjasama dengan pihak swasta, untuk perkembangan diwilayahnya. Kemudian kami sampaikan bahwa jangan sampai mengambil air pada aliran air atau sumber air yang aliran sungai ke Coban Manten dan Coban Rondo.” Kata Mudawam ke awak media. 

Pipanisasi di duga mengarah ke Kota Batu

Untuk diketahui bahwa pada saat musim penghujan, air yang berada di wilayah tersebut melimpah ruah, tetapi tatkalah satu bulan menginjak musim kemarau debit air menurun drastis, sehingga banyak ladang serta kebutuhan air minum itu sangat kekurangan air. Maka kepala desa dan warga masyarakat sekitar tidak memperkenankan pipanisasi air baik pada sumber air maupun aliran sungai Coban Manten atau Coban Rondo. 

” Kasihan kepada masyarakat bahwa selama musim kemarau tidak bisa mengaliri ladangnya untuk bercocok tanam, sehingga kami beserta masyarakat tidak mengijinkan siapapun melakukan pipanisasi air diatas area Coban Manten maupun aliran sungai Coban Rondo.” Jelasnya. 

Lihat Juga : https://youtube.com/@pendidikannasionaltv?si=7MptnqLVlhZi45vk

Dengan melihat situasi kondisi yang berkembang dimasyarakat, bahwa adanya pipanisasi air tanpa ijin yang menuju ke Kota Batu, maka masyarakat bersama perangkat desa bertandang ke lokasi dimana diketemukanya pengambilan air tanpa ijin tersebut. 

Beberapa pipa di Lokasi

” Kami mengumpulkan masyarakat yaitu musdes dengan membahas terkait adanya pipanisasi tanpa ijin tersebut. Kami tidak memberi ijin tetapi kok ditemukan adanya pipanisasi, sehingga beberapa hari yang lalu masyarakat serta pihak desa melihat ke titik lokasi. Benar adanya pipanisasi yang di duga mengalir ke Kota Batu kemudian oleh masyarakat di bongkar, dan masih tersisa sekitar 2 Km pipanya.” Imbuhnya. 

Kepala desa menghimbau kepada masyarakat bahwa, jangan sampai bertindak anarkis dengan melakukan hal hal yang tidak di inginkan. Pemerintah desa dengan instansi terkait akan bersurat ke Perhutani, yang bertujuan untuk melakukan pembongkaran pipanisasi yang disaksikan oleh pihak terkait. 

Selaku atas nama pemerintah Desa Pandesari H. Mudawam juga menegaskan bahwa, warga masyarakat tidak memperkenankan atau tidak memberikan ijin adanya pipanisasi air, yang diambil dari sumber diatas Coban Manten mapun aliran sungai Coban Rondo menuju ke Kota Batu. Terkecuali adanya ijin dari pihak desa serta warga dan pihak terkait. 

 

( Ria ). 

Array
Related posts
Tutup
Tutup