Sarpras Dishub Kota Batu Menuju Kota Sehat

Dalam rangka menuju kota sehat, Dinas Perhubungan ( Dishub ) Kota Batu membuat jalur khusus bagi pengendara roda dua Gowess, sehingga menciptakan kenyamanan bagi pencinta olah raga tersebut. 

Batu, Pendidikannasional.id – Dinas Perhubungan ( Dishub ) Kota Batu bagian Sarpras melakukan pekerjaanya dengan membuat jalur khusus bagi pecinta sepeda roda dua ( Gowess ) serta pemotongan ranting- ranting pohon yang menutupi rambu-rambu lalu lintas, hal tersebut guna untuk menuju kota sehat dan aman berkendara. Kegiatan dilakukan sekitar pukul 09.00 wib bertempat di sepanjang Jl. Raya Giripurno Kota Batu , Rabu ( 06/11/2024 ). 

Baca Juga : https://pendidikannasional.id/pariwisata/gebrakan-arinda-grandee-dalam-kancah-nasional-2024/

Dishub dalam pendampingan marka jalur sepeda roda dua gowess serta membersihkan ranting-ranting pohon yang menghalangi rambu-rambu lalu lintas sehingga membuat pengguna jalan merasa aman dan lancar, seperti yang di sampaikan oleh Tony Hermansyah, SE, selaku Kasi Sarpras Dishub Kota Batu. 

” Kami membersihkan ranting-ranting pohon yang menghalangi rambu-rambu Lalu lintas, karena ranting tersebut menghalangi pengendara, agar Bus yang melaju saat ini atau selanjutnya bisa menggunakan jalan dengan normal. Kemudian selanjutnya  pendampingan marka jalur sepeda roda dua gowees, untuk menunjang kota sehat. Untuk hari ini jalur dimulai dari jalan Dewi Sartika depan Eka Jaya Motor sampai depan BCA, selanjutnya Jalan Agus Salim sampai Sultan Agung terus puter balik kembali ke Agus Salim sampai Wr. Supratman terus ke alun-alun, kemudian jalan Gajah Mada sampai BCA. Pada pekerjaan ini kami mengerahkan Lima personil, biasanya full tim sampai malam dengan total Sembilan orang. Kegiatan ini dikerjakan selama dua hari, dimulai pada hari Selasa, 05 November 2024.

Lihat Juga : https://youtube.com/@pendidikannasionaltv?si=7MptnqLVlhZi45vk

” Kami juga memegang menejemen rekayasa lalu lintas, sehingga dimana ada titik-titik mana yang terjadi kebangkitan tinggi itu kami alihkan dan itu ada pendampingan dari Turjawali Polres Batu, perkerjaan hari ini tadi sepanjang sekitar 1 s/d 2 kilo meter, kemudian bagi jalan yang sudah proses pengaspalan oleh PUPR itu nanti kita kasih aplikasi marka.”

” Bagi pengendara sepeda roda dua gowees kami berikan tanda gambar sepeda dan dasar hijau sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan nomor 17 tahun 2021, dengan lebar sekitar 1.20 meter.” 

Kasi Sarpras Dishub Kota Batu juga menekankan bahwa,” bagi masyarakat atau pengguna jalan untuk selalu mentaati rambu-rambu lalu lintas sehingga mengurangi kejadian kecelakaan berkendara.

( Adi ). 

 

Array
Related posts
Tutup
Tutup