Pemerintah Kota Batu Menjamin Ketersediaan Stok LPG Stabil dan Terjaga
Batu,Pendidikannasional.id – Pemerintah Kota Batu menjamin bahwa pasokan LPG 3 kilogram di kawasan Kota Batu saat ini dalam keadaan aman dan terkelola dengan baik. Pemantauan yang dilakukan oleh Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan menunjukkan bahwa 204 pangkalan dari 7 agen LPG mengalami perhatian masyarakat mengenai ketersediaan LPG 3 kilogram di Kota Batu.
Berdasarkan informasi yang dikumpulkan oleh Diskumperindag, pengiriman LPG 3 kilogram setiap hari ke 7 agen PT Lancar Putra Jaya mencapai total 3. 360Cakra Niaga Abadi menyuplai 3. 360 tabung, PT Tirta Delima Abadi menyediakan 3. 360 tabung, PT Fadilah Amanah Bersama mengalirkan 1. 680 tabung, PT Bunga Mekar Mandiri Perkasa juga menyuplai 1. 680 tabung, PT Lancar Pertiwi Jaya memasok 3. 360 tabung, dan PT Muktindo Berkah Raya memberikan 1. 120 tabung, semua didistribusikan ke 204 pangkalan di seluruh Kota Batu.

Berkenaan dengan hal ini, Pj. Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai, menyampaikan bahwa warga tidak perlu khawatir dan sebaiknya membeli LPG sesuai dengan kebutuhan mereka.
“Kami telah bekerja sama dengan pihak yang berkepentingan untuk memastikan bahwa pasokan LPG tetap terjamin.Kami tetap melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap agen serta pangkalan LPG di seluruh area Kota Batu,” ungkap Aries.
Baca Juga : https://pendidikannasional.id/daerah/kapolres-batu-pimpin-upacara-sertijab-kapolsek-pujon/
Pj. Wali Kota Batu juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam mendukung pemerintah dalam pengawasan, serta segera melaporkan jika menemukan praktik penimbunan atau adanya lonjakan harga LPG yang tidak wajar. Di samping itu, Pemerintah Kota Batu akan berusaha untuk mempertahankan kestabilan harga LPG di pasaran.
“Kami akan terus memonitor dan mengawasi untuk memastikan pasokan LPG berjalan dengan baik serta mencegah adanya praktik penimbunan atau pengoplosan yang dapat merugikan masyarakat,” ujar Aries dengan tegas.
Lihat Juga : https://youtube.com/@pendidikannasionaltv?si=7MptnqLVlhZi45vk
Sesuai dengan peraturan pemerintah, terdapat Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang diizinkan menggunakan LPG 3 kilogram dengan kode-kode berikut: 56102 untuk warung makan, 56103 untuk kedai makanan, 56104 untuk penyedia makanan keliling, 56304 untuk kedai minuman, 56305 untuk rumah atau kedai obat tradisional, serta 56305 untuk penyedia minuman keliling atau yang tidak tetap.
Saat ini, warga Kota Batu tidak perlu merasa kesulitan lagi dalam mencari gas LPG 3 kilogram atau gas melon. Pada hari Rabu (5/2/2025), para pengecer atau sub pangkalan diizinkan untuk kembali menjual gas bersubsidi tersebut. Pernyataan tersebut ditekankan oleh Aries Setiawan, yang menjabat sebagai Kepala Diskumperindag Kota Batu.
Kadiskumperindag mengharapkan agar para pengecer segera mengurus NIB di Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) Agrokreatif yang terletak di Jalan Abdul Gani Atas, Kelurahan Ngaglik, Kota Batu. Ia juga menekankan bahwa proses pengurusan NIB tidak dikenakan biaya, yang berarti tanpa biaya. Pengelolaan NIB untuk pengecer LPG bersubsidi dilakukan sebagai langkah untuk pengumpulan data. Selain itu, agar penjualan LPG melon dapat mencapai sasaran yang tepat dan sesuai dengan harga yang ditentukan.
( Ria ).


Pj. Wali Kota Batu bersama jajaran saat di lokasi Agen LPG
