Keterbukaan Informasi Publik di Kota Batu Makin Terbuka,Ini Bukti Nyatanya

Pemkot Batu sesi diskusi dengan perwakilan Komisi Informasi Jatim.( Foto : Diskominfo)

Komitmen Transparansi Pemkot Batu Perkuat Layanan Informasi Publik Melalui Inovasi Digital

Kota Batu, PENDIDIKANNASIONAL.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Batu menunjukkan komitmen kuat dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Komitmen ini dipaparkan langsung oleh Wali Kota Batu, Nurochman, dalam kegiatan “Presentasi dan Wawancara Monitoring Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik PPID Kota Batu”, Kamis (23/10).

Kegiatan yang berlangsung hybrid ini dihadiri oleh tim penilai dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Timur dan akademisi Universitas Islam Malang (Unisma). Turut hadir secara luring dan daring jajaran pimpinan Diskominfo Kota Batu serta pejabat terkait.

Diskusi antara Wali Kota Batu dan Diskominfo Pemkot Batu dalam evaluasi layanan informasi publik
Diskusi antara Wali Kota Batu dan Diskominfo Pemkot Batu dalam evaluasi layanan informasi publik

Dalam paparannya, Wali Kota Nurochman menegaskan bahwa keterbukaan informasi adalah pilar utama untuk membangun kepercayaan masyarakat.

“Melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), kami berupaya memastikan setiap kebijakan dan pelayanan dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat,” tegas Nurochman.

Baca Juga :  https://pendidikannasional.id/daerah/kpu-batu-optimalkan-pdpb-dengan-eks-ppk-pps-tekankan-hak-konstitusional-warga/

Ia juga menjelaskan bahwa penguatan tata kelola informasi publik mengacu pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 dan peraturan turunannya. Untuk mendukung hal ini, struktur PPID di Kota Batu telah diperkuat dengan PPID Utama di bawah Diskominfo dan PPID Pelaksana di setiap perangkat daerah, yang didukung dengan Surat Keputusan resmi.

Sebagai bukti keseriusan, sepanjang 2025, PPID Kota Batu telah mengunggah 490 dokumen ke dalam website resmi, dengan 287 dokumen berhasil diunduh oleh pengguna. Sebanyak 25 perangkat daerah juga telah memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) layanan informasi publik.

Aplikasi Among Batu terintegrasi dengan layanan informasi publik PPID untuk kemudahan akses warga
Dashboard website PPID Kota Batu mencatat 490 dokumen publik telah diunggah dan dapat diakses masyarakat

Inovasi digital terus dikembangkan, antara lain dengan mengintegrasikan portal PPID dengan aplikasi Among Batu. Langkah ini tidak hanya memperkuat e-government, tetapi juga mempermudah akses informasi bagi masyarakat.

“Kami tidak berhenti pada layanan. Strategi kami mencakup peningkatan SDM, digitalisasi, dan edukasi publik untuk memperkuat literasi informasi. Ke depan, kami akan melibatkan komunitas dan pelajar dalam Musrenbang dan program komunikasi publik di sekolah,” tambah Wali Kota.

Lihat Juga :  https://youtube.com/@pendidikannasionaltv?si=7MptnqLVlhZi45vk

Perwakilan Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur memberikan apresiasi atas capaian yang telah diraih PPID Kota Batu. Namun, mereka juga memberikan masukan berharga untuk peningkatan ke depan, seperti optimalisasi akses data lingkungan, penganggaran, dan pelibatan pemangku kepentingan di bidang ekologi yang lebih luas.

Kegiatan monev ini menjadi penanda bahwa komitmen Pemkot Batu terhadap keterbukaan informasi publik tidak hanya sebatas retorika, tetapi diwujudkan dalam langkah-langkah nyata yang transparan, efisien, dan inklusif.

 

( Diskominfo ) 

( Ria ). 

 

Array
Related posts
Tutup
Tutup