PSHT Pusat Madiun Buka Suara Soal Polemik Penghargaan CNN Indonesia Awards 2025, Ini Kata Lembaga Hukumnya

Ketua Umum PSHT yang berpusat di Madiun, ketika bersama-sama LHA dan jajaran pengurus

PSHT Pusat Madiun Tegaskan Penghargaan CNN Indonesia Awards 2025 Sudah Tepat dan Sah Secara Hukum

MADIUN, PENDIDIKANNASIONAL.ID – Lembaga Hukum dan Advokasi (LHA) Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Pusat Madiun menegaskan bahwa pemberian penghargaan CNN Indonesia Awards 2025 kepada organisasi mereka merupakan langkah yang benar, sah, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Pernyataan ini dikeluarkan untuk menanggapi sejumlah polemik yang belakangan muncul di publik.

Penghargaan yang diberikan kepada Ketua Umum PSHT Pusat Madiun, Drs. R. Murdjoko HW, dinilai sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi nyata organisasi tersebut, bukan merupakan bentuk dukungan terhadap struktur kepengurusan tertentu sebagaimana yang disangkakan oleh beberapa pihak.

Tim LHA dan pengurus ketika di area gedung padepokan
Tim LHA serta pengurus ketika di gedung area Padepokan PSHT di Madiun

Amriza Khoirul Fachri, perwakilan LHA PSHT Pusat Madiun, dalam keterangan persnya, menjelaskan dasar hukum yang mengukuhkan posisi organisasi mereka. Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).

“Berdasarkan UU Ormas Pasal 10 ayat (1) huruf b, dinyatakan dengan tegas bahwa Ormas dapat berbentuk tidak berbadan hukum. Artinya, legalitas PSHT Pusat Madiun sebagai organisasi kemasyarakatan sudah sah di mata hukum, terlepas dari status badan hukumnya,” papar Amriza, Jumat.

Dengan demikian, klaim yang menyatakan CNN Indonesia melanggar hukum karena memberikan penghargaan kepada sebuah entitas yang dianggap tidak sah, dinilai tidak memiliki dasar yang kuat.

Amriza juga menekankan bahwa PSHT Pusat Madiun merupakan pemegang sah atas Hak Kelas Merek 41 yang mencakup panji, lambang, dan seluruh simbol resmi organisasi. Kekayaan intelektual ini telah terdaftar dan diakui secara hukum di Indonesia.

“Dari perspektif legalitas simbol, atribut, dan hak intelektual, posisi PSHT Pusat Madiun sangat kuat. Oleh karena itu, tuduhan bahwa CNN Indonesia mengabaikan keputusan pengadilan adalah tidak berdasar dan cenderung memutarbalikkan fakta hukum yang ada,” tegasnya.

Ketua Umum PSHT ketika bersama-sama pengurus yang lainya
Ketua Umum PSHT yang berpusat di Madiun ketika bersama-sama pengurus dan beberapa saudara yang lainya

Ia menambahkan, pemberian penghargaan justru merupakan bentuk pengakuan terhadap kiprah dan konsistensi PSHT selama lebih dari satu abad dalam membina persaudaraan, memajukan olahraga pencak silat, dan memberdayakan generasi muda Indonesia.

Merespons adanya pernyataan dari pihak lain yang mengancam akan melakukan somasi dan melaporkan CNN Indonesia ke Dewan Pers, LHA PSHT Pusat Madiun menilai langkah tersebut sebagai manuver yang tidak produktif.

Baca Juga : https://pendidikannasional.id/daerah/progres-sumur-bor-tmmd-ke-126-di-pandeglang-tembus-90-warga-segera-nikmati-air-bersih/

Amriza menyatakan bahwa tindakan semacam itu berpotensi menciptakan kegaduhan dan memecah belah persaudaraan di kalangan warga PSHT.

“Kami memandang ini sebagai upaya menggiring opini publik dengan narasi yang menyesatkan. Jika ada pihak-pihak yang terus berupaya membuat gaduh dengan cara-cara yang tidak tepat, LHA PSHT Pusat Madiun siap mengambil langkah hukum yang diperlukan. Kami tidak akan tinggal diam demi menjaga marwah organisasi dan keutuhan persaudaraan,” imbuhnya.

Lihat Juga :  https://youtube.com/@pendidikannasionaltv?si=7MptnqLVlhZi45vk

Di akhir pernyataannya, Amriza mengimbau seluruh warga PSHT dan masyarakat luas untuk tetap tenang dan bersikap bijak.

“PSHT dibangun di atas fondasi nilai-nilai persaudaraan, kejujuran, dan kebersamaan. Kami mengajak semua pihak untuk dapat menghormati proses hukum yang berlaku dan menjaga keharmonisan. Jangan sampai perbedaan penafsiran justru mengikis nilai-nilai luhur yang telah dijaga puluhan tahun oleh para pendahulu kita,” pungkas Amriza.

Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) adalah organisasi persaudaraan dan perguruan pencak silat yang berakar di Madiun sejak tahun 1922. Sepanjang sejarahnya, PSHT aktif berkontribusi dalam pembinaan karakter generasi muda, pengembangan olahraga bela diri nasional, dan pelestarian nilai-nilai budaya bangsa melalui semangat persaudaraan sejati. Jejak perjalanannya yang panjang menjadikan PSHT sebagai salah satu bagian tak terpisahkan dari khazanah budaya dan sosial Indonesia.

 

( Tim JTI ). 

Array
Related posts