Rapat Pleno Terbuka Penetapan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih dalam pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batu tahun 2024.
Batu, Pendidikannasional.id – Pada hari ini kamis tanggal sembilan bulan Januari tahun Dua Puluh Ribu Dua Puluh Lima, bertempat di The Singhasari Resort Jl. Ir. Soekarno, No, 120, Beji, Junrejo Kota Batu. Komisi Pemilihan Umum Kota Batu dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 60 ayat ( 1 ) Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 18 hasil 2024,tentang rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil pemilihan Gubenur dan Wakil Gubenur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Komisi Pemilihan Umum Kota Batu telah melaksanakan rapat pleno terbuka untuk menetapkan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih dalam pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2024.

Rapat pleno dipimpin Ketua dan diikuti oleh seluruh anggota Komisi Pemilihan Umum Kota Batu, serta dihadiri oleh pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batu, Partai Politik atau gabungan partai politik pengusul, Bawaslu, Forkopimda, Dinas/ instansi terkait, Liaison Officer ( LO ) dan ketua tim pasangan calon wali kota dan wakil wali kota, jurnalis/ media/pewarta, Tim kampanye masing-masing paslon, Pemantaunyang terakreditasi, Ketua dan anggota PPK se-Kota Batu, Ketua dan anghota PPS se-Kota Batu,
Dalam sambutannya Ketua KPU Kota Batu mengatakan bahwa sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan, pada pagi hari ini setelah rangkaian pilkada Kota Batu, yang sudah kita laksanakan dan sudah mendapatkan hasilnya maka sesuai ketentuan yang berlaku pada hari ini secara tetap yang tidak ada PHP Pilihan wali kota maupun gubenur maka bisa ditetapkan di seluruh kota.
Baca Juga : https://pendidikannasional.id/nasional/kejagung-bersama-kpk-komitmen-pemberantasan-korupsi/
” Pada hari ini serentak di Dua puluh dua Kabupaten/Kota di jawa timur melaksanakan ketetapan dan menyisakan 16 kabupaten /kota yang masih menunggu dari MK.” Paparnya.

Selanjutnya selaku anggota KPU, Tenty membacakan berita acara yang pada intinya yaitu berita acara tentang :
1. Berita Acara Nomor : 203/PL.02.6 BA/3579/2024 tanggal 2 Desember 2024,tentang rekapitulasi hasil penghitungan pemilihan suara ditingkat Kota Batu pada pemilihan tahun 2024.
2. Penghitungan rekapitulasi perolehan suara dari setiap kecamatan ditingkat Kota Batu, dalam pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batu tahun 2024. ( Model D-HASIL KARBO KWK – Bupati, Wali Kota) ;

3. Keputusan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 214 tahun 2024,tentang penetapan hasil pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batu tahun 2024;
4. Surat Komisi Pemikihan Umum Republik Indonesia Nomor 24/Pl.02.7-SD/06/2025 tanggal 6 Januari 2025. Perihal penetapan pasangan calon terpilih Gubenur dan Wakil Gubenur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota serentak tahun 2024.
Menetapkan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota terpilih dalam pemilihan pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batu tahun 2024 adalah sebagai berikut :

Nama Calon Wali Kota : Nurochman,S.H.,M.H.
Nama Calon Wakil Wali Kota : Heli Suyanto,S.H.,M.H.
Nomor Urut : 1 ( Satu ).
Perolehan Suara : 65.684 ( Enam Puluh Lima Ribu Enam Ratus Delapan Puluh Empat ) suara atau 48.15℅ ( empat puluh delapan koma lima belas persen ) dari total suara sah.
Partai Politik/ Gabungan : Partai Kebangkitan Bangsa ( PKB ), dan Partai Gerakan Indonesia Raya ( Gerindra ).
Selanjutnya dilaksanakan penandatanganan oleh Ketua KPU Kota Batu dan penyerahan kepada Bawaslu, Wali kota terpilih dan Ketua DPRD Batu.

Dalam kesempatanya, Wali Kota Batu Nurochman,S.H.,M.H. mengemukakan bahwa, ” kedepan kita bisa bersama-sama kembali bersatu padu untuk semua paslon,maka kami mengapresiasi dari proses yang ada, dimana dari paslon Guru dan Krida memberikan gagasan-gagasan yang sudah disampaikan kepada masyarakat Kota Batu. Berharap bisa berkolaborasi untuk bersama-sama membangun Kota Batu. Karena hasil pemikiran-pemikiran dari para paslon yang tertuang dalam visi dan misi tersebut merupakan pemikiran yang sangat baik untuk perkembangan Batu kedepan. Selanjutnya kami nantinya akan bersilaturahim kepada paslon nomor 2 dan paslon nomor 3, menjalin sinergitas.”
” Program-program yang nantinya dilaksanakan setelah resmi dilantik, tentu tidak jauh dari program nawa bakti utama yaitu kenaikan insentif bagi pekerja sosial, pekerja pemerintahan yang tidak struktural, Ketua RT/ RW, Linmas, Gurun tidak tetap, Kedua yaitu kita sudah melakukan komunikasi dengan pemerintah Kota Batu untuk bisa menurunkan PBB sekitar 30℅ dari nilai objek pajak. Ketiga yaitu program seribu sarjana yang merupakan komitmen kami untuk meningkatkan SDM, sehingga betul-betul mempunyai nilai daya saing perihal pendidikan. Selanjutnya akan membuat laboratorium pertanian, sehingga kita bisa memberikan pelayanan kepada para petani, pertanian mempunyai industri yang mempunyai nilai ekonomi yang akan membawa dampak positif kepada para petani-petani kita untuk lebih baik dalam penghasilan.” Ungkapnya ke awak media

Sementara itu Ketua KPU Kota Batu, Heru Joko Purwanto mengatakan, bahwa pada hari ini menyelesaikan pada tahapan akhir seluruh tahapan 2024 yaitu kewenangan KPU Kota Batu adalah menetapkan wali kota dan wakil wali kota. Saat ini kita mengadakan rapat terbuka untuk pasangan calon dan penetapan.
” Setelah mendapat intruksi dari KPU RI melalui KPU provinsi bahwa surat dari MK sudah keluar, maka setelah tiga hari setelah itu kita harus melaksanakanya, dan hari ini merupakan hari terakhir untuk daerah kabupaten dan kota yang tidak ada PHP. Kita akan menunggu pelantikan dan menyelasikan tahapan-tahapan yang masih tersisa yaitu pembubaran badan adhoc, terus kita mengadakan evaluasi dan membuat analisis-analisis yang kita gunakan untuk kebaikan KPU kedepanya.” Jelasnya.
( Adi ).


KPU Kota Batu menggelar rapat pleno terbuka dan penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batu tahun 2024. ( Foto: Adi ) 
