Warga Desa Sawangan, Kecamatan Punggelan, Banjarnegara, membunuh mantan istrinya.
Banjarnegara, Pendidikannasional.id – Pada hari Rabu (10/07/2024), seorang mantan istri telah ditemukan tewas di Desa Sawangan Kecamatan Punggelan, Kabupaten Banjarnegara dalam kasus pembunuhan.

Setelah mendapat kabar mengenai kejadian pembunuhan, penduduk sekitar segera mengontak AKP Harun Nurrosid dari Polsek Punggelan melalui telepon dan WhatsApp. Saat dihubungi oleh wartawan, Kapolsek Punggelan AKP Harun Nurrosid mengkonfirmasi bahwa memang terdapat laporan tentang pembunuhan di Desa Sawangan, dukuh Krajan.
Baca Juga : https://pendidikannasional.id/seni-budaya/psht-cabang-batu-gelar-seleksi-ayam-jago/
Kondisi tersebut saat ini sedang dalam penanganan kami bersama Polres Banjarnegara dan untuk sementara waktu korban yang bernama Ko’in Nuraini (28) yang merupakan janda dengan dua anak, saat ini sedang dibawa ke RSUD Banjarnegara untuk pemeriksaan lebih lanjut. Informasi tambahan akan diberikan setelah pemeriksaan selesai, sehingga semua dapat dipahami dengan jelas.
Pada hari Rabu tanggal 10 Juli 2024 sekitar jam 05. 00 WIB, korban berada di kediaman Ropingah di Dukuh Krajan Desa Sawangan 05/01 Kecamatan Punggelan (tempat tinggal saudara korban). Saat berada di sana, pelaku datang ke rumah Ropingah dan mengetuk pintu, meminta korban untuk keluar dari rumah.
Baca Juga : https://pendidikannasional.com/2024/06/13/polres-batu-berhasil-menangkap-pengedar-miras-oplosan/
Saat korban membuka pintu rumah pelaku, pelaku dengan segera menusukkan pisau ke perut korban.
Pada hari Rabu, tanggal 10 Juli 2024, terjadi kasus pembunuhan terhadap mantan istri di Desa Sawangan Kecamatan Punggelan, Kabupaten Banjarnegara.
Setelah mendapat kabar mengenai kejadian pembunuhan, penduduk sekitar segera menghubungi AKP Harun Nurrosid dari Polsek Punggelan melalui WhatsApp dan telepon.
Setelah diserang pisau, korban berusaha untuk menghindar, namun pelaku mengejar dan menusukkan pisau ke lengan korban. Ketika korban tak berdaya, pelaku pun melarikan diri.
Beberapa luka ditemukan pada tubuh korban termasuk sayatan di lengan kanan, tusukan di perut, serta tusukan di dada kiri dan kanan.
Dengan segera, tersangka berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian dan dibawa ke kantor polisi. Tersangka merupakan mantan suami dari penduduk Timbang Kejobong.
Sejauh pemberitaan ini dilakukan, media belum menerima informasi tambahan dari pihak kepolisian. ( an, Rudolf/ Adi ).




