Perlu di waspadai bagi masyarakat banyak sekali modus operandi para pelaku kejahatan khususnya mafia tanah untuk mendapatkan dan menempati rumah dan sebidang tanah

Batu,Pendidikannasional.id – Salah satu warga masyarakat Jalan Suropati Kelurahan Ngaglik Kecamatan Batu Kota Batu , seorang wanita paruh baya ( L ) telah terusik dengan kehadiran beberapa orang yang mendatangi kediamannya, yang bertujuan untuk mempertanyakan surat kepemilikan tanah seluas sekitar 2000 Meter Persegi dan rumah yang di tempatinya selama kurang lebih 50 tahun tersebut. ( 23/11/23. )
Wanita paruh baya ini ( L ) mengutarakan kepada awak media bahwa pada beberapa bulan yang lalu ada beberapa orang mendatangi kediaman nya yang bertujuan agar mengosongkan rumah diatas sebidang tanah tersebut dengan dalih membawah surat kehilangan Leter C pada beberapa tahun lalu.
” Saya telah memberikan penjelasan bahwa orang tua ( Ayah ) saya dulu telah membeli sebidang tanah beserta rumah dan sudah resmi dan sah dengan bukti kepemilikan yaitu SHM.” Ungkapnya.
Dengan kedatangan tamu yang tidak dikenal tersebut dan secara tiba tiba untuk mengosongkan rumah istilahnya mengusir dengan paksa, maka pemilik melakukan perlawanan dan memberikan penjelasan bahwa dirinya telah mempunyai SHM.
” Bahwa selama keluarga kami menempati puluhan tahun tidak ada permasalahan apa apa dan baru sekarang sangat aneh dan janggal sekali ada seseorang yang hanya berbekal surat kehilangan Leter C mengusir keluarga saya.
Selain itu keluarga kami tidak pernah merasa menjual, menggadai atau apalah itu kepada siapapun maupun ke instansi manapun.” Imbuhnya.
Saat melaksanakan kunjungan ke kota Batu Menteri Agraria dan Tata Ruang atau Kepala Badan Pertanahan Nasional, Marsekal TNI Purn Hadi Tjahjanto S. I. P untuk menyerahkan Sertipikat hak guna pakai Pura Luhur Giri Arjuno Desa Tulungrejo Kecamatan Bumiaji kota Batu.
Bertepatan itu juga ( L ) menunjukan data dan mengadukan kepada Menteri ATR/ BPN menyampaikan bahwa dirinya dan keluarganya merasa sudah memiliki Sertipikat surat hak milik ( SHM ), namun dirinya beserta keluarganya kerap kali mendapatkan intimidasi, kekerasan dan disuruh untuk mengosongkan rumah miliknya oleh sekelompok orang yang tidak dikenal.
” Kami datang jauh-jauh ke sini untuk menemui bapak Menteri Agraria dan Tata Ruang atau Kepala Badan Pertanahan Nasional Marsekal TNI Purn Hadi Tjahjanto S.I.P, Dan saya mendapatkan perlakuan yang sangat baik saat menemui beliau.” Jelas L
Kami meminta pak Menteri untuk memberikan perhatian kepada saya selaku pemilik surat hak milik ( SHM ) tanah yang berada di jalan Suropati RT 2 RW 12 Kelurahan Ngaglik kecamatan Batu kota Batu.
Kami menyampaikan kepada bapak menteri , dan meminta tolong karena saya mendapatkan intimidasi, kekerasan dan perlakuan yang seharusnya tidak kami alami sebagai pemilik sertipikat hak milik ( SHM ).
Bapak Menteri mengatakan bahwa akan memperhatikan keluhannya dengan memberikan data – data dari kami kepada bapak Haris Suharto MM selaku kepala BPN Batu, artinya bapak Menteri memberikan perhatian khusus pada kasus ini.
Alhamdulillah kami mendapatkan perhatian dari bapak menteri sesuai dengan tujuan kami untuk meminta dan mengadukan perlindungan hukum.
Dengan demikian kami sangat berterima kasih atas perhatian bapak Menteri Menteri Agraria dan Tata Ruang atau Kepala Badan Pertanahan Nasional Marsekal TNI Purn Hadi Tjahjanto S.I.P dan kepala BPN kota Batu bapak Haris Suharto MM “, Pungkas L. ( Red )




