Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kota Batu menggelar sosialisasi tahapan pemilihan wali kota dan wakil wali kota tahun 2024 bersama Forum Inklusi Kota Batu.

Batu, Pendidikannasional.id – Dalam masa menjelang Pilkada wali kota dan wakil wali kota, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu bersama Forum Inklusi Kota Batu menggelar acara Sosialisasi Tahapan Pilkada serentak Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Batu serta Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Tahun 2024. Bertempat di Samara Hotel & Resort. Jalan Imam Bonjol, Kel. Sisir, Kota Batu, Kamis (14/11/2024).
Kegiatan sosialisasi tersebut diikuti oleh ratusan orang difabel dan penyandang disabilitas serta pendamping. Bertujuan penyandang difabel dan disabilitas dapat ikut serta mensukseskan Pilkada Serentak 2024.

Ahmad Kholil Almansur dari Divisi Sosdiklihpanmas dalam sambutanya mengatakan bahwa, kegiatan sosialisasi pilkada ini merupakan yang pertama kali bersama Forum Inklusi Kota Batu.
” Harapan kami terkait pilkada 2024 dari forum inklusi ini bisa ikut menyukseskan acara pilkada ini, dengan cara datang ke TPS kemudian coblos salah satu pilihan saudara masing-masing. Semoga sosialiasi ini dapat membawa manfaat bagi kita semuanya. ” Harapnya.

Tenty Yuana selaku Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Batu memaparkan tentang tahapan-tahapan pilkada 2024, dari awal sampai pada bilik di setiap TPS.
” Bahwa tahapan pilkada itu di mulai pada 17 April 2024 dengan pembentukan PPK, PPS dan KPPS. Pada 31 Mei dilakukan pemuktahiran dan penyusunan daftar pemilih,kemudian 5 Mei -29 Agustus pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan, 27-29 pendaftaran pasangan calon, 22 September penetapan paslon, kemudian 25 September – 23 November pelaksanaan kampanye, 27 November pelaksanaan pemungutan suara berlanjut sampai perhitungan suara dan rekapitulasi perhitungan suara pada 27 November- 16 Desember. “Paparnya.
Selanjutnya Tenty Yuana juga menjelaskan bahwa KPU sudah melaksanakan debat paslon sampai nanti yang ketiga pada tanggal 21 November 2024. Kemudian masing-masing paslon mempunyai kesempatan satu kali dalam kampaye akbarnya, tim paslon boleh memasang APK dan membagikan Bahan kampaye ke masyarakat, dan sampai pada tanggal 24-26 masa tenang semua APK harus bersih, Menjelaskan juga perihal APK dan BK selanjutnya sampai kepada warna-warna surat suara untuk Wali kota dan Gubenur, berlanjut sampai ke cek kembali nama kita di DPT kemudian maskot Jawa timur dan maskot Kota Batu dalam pilkada 2024. Kemudian di buka sesi tanya jawab sehingga mengetahui yang akan nantinya di lakukan oleh KPU maupun para disabilitas.
Lihat Juga : https://youtube.com/@pendidikannasionaltv?si=7MptnqLVlhZi45vk
Ada beberapa peserta yang menanyakan antara lain yang pada intinya adalah sebagai berikut :
– Bagaimana bagi penyandang Tuna Netra, Tuna rungu dalam teknis Pencoblosan suara.
– Bagaimana juga bagi penyandang cacat dalam pencoblosan suara.
Tenty Yuana selaku Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Batu menjelaskan terkait fasilitas bagi penyandang disabilitas tuna netra, Dirinya mengatakan pihaknya menyediakan huruf braille bagi tuna netra.
” Kami menyediakan huruf braille bagi tuna netra dalam pemungutan suara nanti, begitu juga kami akan menyediakan kursi roda di setiap TPS yang membutuhkan ,dan juga menyediakan penerjemah bagi penyandang tuna rungu,intinya adalah ada pendampingan khusus bagi disabilitas. ” jelas Tety Yuana.

Dalam kesempatan yang lain disampaikan ketua FIK Mardi Setia Ningsih,bahwa sosialisasi ini dilaksanakan bertujuan untuk bagaimana supaya pilkada serentak nanti, penyandang disabilitas dapat berperan aktif.”Mardi Setia Ningsih berharap penyandang disabilitas memiliki hak yang sama dalam pilkada serentak 2024.
”Saya berharap, penyandang disabilitas memiliki hak yang sama dalam pilkada nanti, bagi kami pilkada ini menjadi hal yang penting untuk dilakukan sosialisasi. Diharapkan pihak KPU dapat menyediakan pendamping bagi penyandang disabilitas,” harapnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Ketua IKD ( Istana Karya Difabel ) Sanggar Bintang Merah Putih Ernawati mengatakan bahwa,berharap bagi KPU Kota Batu memfasilitasi untuk ABK ( Anak Bekebutuhan Khusus ) dalam proses pencoblosan kotak suara.
” Bisa memberikan pendampingan atau sarana prasarananya atau tempat yang khusus bagi disabilitas, sehingga bisa tersalurkan hak-hak dan kewajiban sebagai warga negara yang baik.”Jelasnya.
( Adi ).




