Revolusi BPJS Batu Anggaran Rp4,2 Miliar/Bulan Dipangkas, Warga Kaya Tak Lagi Ditanggung APBD

BPJS menggelar Sosialisasi terkait JKN Kota Batu di gedung Graha Pancasila. ( foto : istimewa ).

Menuju Ekosistem Kesehatan Berkeadilan Strategi Komprehensif Pemkot Batu Optimalkan Kepesertaan JKN dan Tata Kelola Anggaran Kesehatan

Kota Batu,PENDIDIKANNASIONAL.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Batu terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan sistem perlindungan sosial yang berkeadilan melalui transformasi tata kelola Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Dalam upaya menyelaraskan cakupan kepesertaan universal dengan prinsip akuntabilitas fiskal, Pemkot Batu menggelar Sosialisasi Strategi Optimalisasi Kepesertaan Aktif JKN pada Jumat, 13 Maret 2026. Bertempat di Graha Pancasila, Balai Kota Among Tani, kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memaparkan peta jalan (roadmap) baru penataan segmentasi peserta dan penguatan ekosistem kesehatan yang inklusif.

Hadir dalam forum strategis tersebut, Wali Kota Batu, Nurochman; Wakil Wali Kota Batu; Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah; Kepala Dinas Kesehatan; Kepala Bapelitbangda; pimpinan BPJS Kesehatan Cabang Malang; Kepala Disnaker; Kepala Kementerian Agama Kota Batu; para camat se-Kota Batu; Ketua Asosiasi Perangkat Desa dan Kelurahan (APEL); serta seluruh kepala desa, lurah, dan awak media. Kehadiran lintas sektor ini menggarisbawahi bahwa optimalisasi JKN bukan semata urusan administrasi, melainkan sebuah agenda kolektif untuk menciptakan keadilan sosial di bidang kesehatan.

Kepala Dinas Kesehatan Batu ketika memaparkan profil BPJS
Kepala Dinas Kesehatan Batu ketika memaparkan profil BPJS

Dinas Kesehatan Kota Batu, Aditya Prasaja memaparkan laporan evaluasi program yang menunjukkan gambaran kepesertaan yang impresif namun menyimpan tantangan struktural. Secara kuantitatif, cakupan Universal Health Coverage (UHC) di Kota Batu telah mencapai angka 99,71 persen dari total penduduk. Capaian ini bahkan mengantarkan Wali Kota Batu menerima JKN Award kategori Madya pada 27 Januari 2025 sebagai apresiasi atas keberhasilan mendaftarkan hampir seluruh warganya ke dalam program JKN.

Namun, di balik angka partisipasi tersebut, terdapat disparitas antara status terdaftar dan status aktif. Tingkat kepesertaan aktif baru mencapai 80,72 persen. Artinya, terdapat kesenjangan (gap) sekitar 19 persen warga yang secara administratif terdaftar sebagai peserta JKN, namun kartunya tidak aktif, umumnya karena menunggak pembayaran iuran. Fenomena ini menunjukkan bahwa akses formal terhadap jaminan kesehatan belum sepenuhnya berbanding lurus dengan akses riil masyarakat terhadap layanan kesehatan.

Baca Juga : 

Dinkes Kota Batu Sosialisasikan 7 Kawasan Tanpa Rokok, Libatkan Seluruh Unsur Masyarakat

Persoalan yang lebih fundamental terletak pada akurasi segmentasi data, khususnya pada kelompok Penerima Bantuan Iuran (PBI). Temuan di lapangan mengungkap adanya mis-targeting yang signifikan. Berdasarkan data desil kesejahteraan sosial, bantuan iuran JKN seharusnya diprioritaskan bagi warga dalam kategori Desil 1-5, yakni kelompok masyarakat prasejahtera dan rentan. Namun, verifikasi data menemukan bahwa masih terdapat warga yang masuk dalam kategori Desil 9 dan 10 golongan masyarakat mampu secara ekonomi yang iurannya tetap dibayarkan oleh pemerintah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam skema PBI.

Dampak dari inkonsistensi data ini sangat krusial. Sebanyak 9.800 warga prasejahtera yang masuk dalam kategori Desil 1-5 justru belum mendapatkan jaminan kesehatan karena kuota dan alokasi bantuan iuran telah terpakai oleh kelompok masyarakat yang secara ekonomi sudah mapan. Ironi ini tidak hanya mencederai rasa keadilan, tetapi juga membebani fiskal daerah secara tidak efisien. Pada tahun 2024, beban APBD untuk membayar iuran JKN mencapai Rp4,2 miliar per bulan. Dari angka tersebut, sebagian besar digunakan untuk menanggung iuran warga yang seharusnya mampu membayar secara mandiri.

Baca Juga : https://pendidikannasional.id/pendidikan/deteksi-penyakit-tidak-menular-dinkes-gelar-skrining-kesehatan/

Merujuk pada Peraturan Wali Kota Batu Nomor 6 Tahun 2024 tentang Optimalisasi JKN, Pemkot Batu mengambil langkah tegas untuk melakukan reformasi tata kelola kepesertaan. Kebijakan baru ini bertujuan untuk menciptakan ekosistem jaminan kesehatan yang tidak hanya universal, tetapi juga berkelanjutan dan tepat sasaran.

Langkah pertama adalah pengetatan kriteria penerima bantuan iuran. Pemkot Batu kini mengimplementasikan verifikasi berbasis data desil yang terintegrasi dengan Dinas Sosial. Proses validasi data dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat Rukun Tetangga (RT), Rukun Warga (RW), desa/kelurahan, hingga diverifikasi final di tingkat Dinas Sosial. Hal ini untuk memastikan bahwa bantuan iuran hanya diberikan kepada warga yang benar-benar berhak, yakni mereka yang berada di Desil 1-5.

Gerakan Serentak Masyarakat Dan Dinkes Pemberatasan Sarang Nyamuk

Kebijakan ini juga mengatur mekanisme baru bagi warga mampu (Desil 6-10) yang sedang sakit. Pemerintah daerah tetap memberikan jaminan akses layanan darurat dengan mengaktifkan kepesertaan mereka secara sementara. Namun, setelah mendapatkan pelayanan kesehatan, warga tersebut akan diarahkan dan didampingi untuk beralih ke segmen kepesertaan Mandiri. Pendekatan ini memastikan bahwa tidak ada warga yang terlantar dalam kondisi gawat darurat, namun di sisi lain mencegah pemborosan anggaran untuk mensubsidi kelompok masyarakat yang secara ekonomi sudah berkecukupan.

Melalui reformasi ini, Pemkot Batu menargetkan efisiensi anggaran yang signifikan. Beban APBD untuk pembayaran iuran JKN pada tahun 2025 ditargetkan dapat ditekan dari Rp4,2 miliar menjadi sekitar Rp3 miliar per bulan. Dana yang terselamatkan dari efisiensi ini akan dialokasikan kembali untuk memperkuat program-program kesehatan preventif dan promotif yang lebih berdampak luas bagi masyarakat.

Di luar aspek pembiayaan, Pemkot Batu juga gencar memperkuat sisi suplai layanan kesehatan agar akses masyarakat terhadap fasilitas kesehatan semakin mudah dan merata. Wali Kota Nurochman dalam arahannya menekankan pentingnya membangun ekosistem kesehatan yang kuat sebagai bagian tak terpisahkan dari visi pembangunan daerah Batu SAE (Sehat, Adil, dan Efisien).

Ketua BPJS Kesehatan Kota Batu, Erra Widayati ketika memaparkan BPJS Kesehatan.
Ketua BPJS Kesehatan Kota Batu, Erra Widayati ketika memaparkan BPJS Kesehatan.

Data dari BPJS Kesehatan Cabang Malang menunjukkan besarnya utilisasi layanan kesehatan di Kota Batu. Pada tahun 2025, total biaya pelayanan kesehatan yang dikeluarkan BPJS Kesehatan untuk warga Kota Batu mencapai Rp259,35 miliar, jauh melampaui total penerimaan iuran yang hanya sebesar Rp107,81 miliar. Dari sisi utilisasi, tercatat 91.614 kasus dilayani di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 41.662 kasus dirujuk ke Rumah Sakit (FKRTL).

Untuk mendukung aksesibilitas, BPJS Kesehatan telah menjalin kerja sama dengan 25 FKTP yang terdiri dari 5 Puskesmas, 11 Klinik Pratama, dan 4 Dokter Praktik Perorangan. Di tingkat layanan rujukan, tersedia 5 rumah sakit mitra, yaitu RS Karsa (Tipe B), RS Bhayangkara Hasta Brata dan RS Baptis (Tipe C), serta RS Etty dan RS Punten (Tipe D). Kerja sama juga diperluas hingga ke apotek Program Rujuk Balik (PRB) untuk memudahkan pasien penyakit kronis dalam memperoleh obat.

Rutan Batam Gelar Pengobatan dan Pembagian Herbal Gratis

Pemkot Batu tidak berhenti pada ketersediaan infrastruktur. Berbagai inovasi layanan kesehatan masyarakat terus digalakkan, antara lain:

1. Pemerataan Tenaga Kesehatan: Penempatan tenaga dokter di seluruh desa dan kelurahan untuk memastikan layanan primer dapat diakses tanpa hambatan geografis.

2. Program Homecare (UPKH): Layanan kesehatan yang proaktif mendatangi rumah-rumah warga, khususnya bagi mereka yang memiliki keterbatasan akses menuju fasilitas kesehatan.

3. Penguatan Posyandu: Pemberian satu set alat antropometri dan empat unit tensimeter digital ke seluruh Posyandu di Kota Batu untuk meningkatkan akurasi pemantauan tumbuh kembang balita dan deteksi dini penyakit tidak menular.

4. Insentif Kader: Sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi mereka dalam pelayanan masyarakat, Pemkot Batu menaikkan insentif kader Posyandu dan kader Pustu (Puskesmas Pembantu) sebesar 100 persen, dari Rp100.000 menjadi Rp200.000.

Penanganan kasus katastropik (penyakit berbiaya tinggi) juga menjadi perhatian serius. BPJS Kesehatan mencatat telah mengeluarkan biaya sebesar Rp45 miliar untuk menangani 56.000 kasus katastropik di Kota Batu, dengan urutan tertinggi adalah penyakit jantung, stroke, kanker, dan gagal ginjal. Hal ini mendorong Pemkot untuk memperkuat pendekatan promotif dan preventif, termasuk melalui edukasi pola hidup sehat, untuk menekan angka kejadian penyakit kronis di masa depan.

Wali Kota Batu, Nurochman ketika memberikan sambutan sambutanya dan memaparkan terkait BPJS.
Wali Kota Batu, Nurochman ketika memberikan sambutan sambutanya dan memaparkan terkait BPJS.

Wali Kota Nurochman menegaskan bahwa keberhasilan transformasi ini membutuhkan kolaborasi aktif dari seluruh elemen masyarakat. Para camat, lurah, dan kepala desa diminta untuk berperan sebagai ujung tombak dalam melakukan verifikasi data dan edukasi kepada warganya. Media massa juga didorong untuk turut serta dalam mendistribusikan informasi yang akurat dan membangun kesadaran publik akan pentingnya tertib membayar iuran bagi yang mampu.

“Dengan kebijakan baru ini, kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah anggaran daerah yang dikeluarkan benar-benar dinikmati oleh mereka yang membutuhkan. Kami ingin membangun sistem yang adil, di mana warga prasejahtera mendapat prioritas, sementara warga mampu didorong untuk mandiri. Ini adalah ikhtiar kita bersama untuk membangun ekosistem kesehatan yang kuat dan berkelanjutan demi terwujudnya masyarakat Batu yang Sehat, Adil, dan Efisien (SAE),” pungkas Wali Kota Nurochman.

Lihat Juga : https://youtube.com/@pendidikannasionaltv?si=7MptnqLVlhZi45vk

Langkah strategis Pemkot Batu ini diharapkan menjadi model bagi daerah lain dalam mengelola program jaminan kesehatan nasional yang tidak hanya mengejar kuantitas kepesertaan, tetapi juga kualitas pelayanan, akurasi data, dan keberlanjutan fiskal.

 

Penulis : Ria. 

Editor : Tim Pendidikannasional.id.

Array
Related posts
Tutup
Tutup