Dinkes Kota Batu Perkuat Implementasi Kawasan Tanpa Rokok di Tujuh Lokasi
Kota Batu, PENDIDIKANNASIONAL.ID – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batu menggelar sosialisasi untuk memperkuat implementasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Rabu (29/10/2025). Kegiatan yang melibatkan berbagai unsur masyarakat ini menitikberatkan pada penerapan KTR di tujuh tatanan kehidupan.
Ketujuh tatanan itu mencakup fasilitas pelayanan kesehatan, tempat belajar mengajar, rumah ibadah, sarana transportasi, tempat kerja, area bermain anak, serta tempat umum lainnya yang ditetapkan pemerintah. Sosialisasi digelar di Kusuma Agrowisata Resort & Convention Hotel dengan menggunakan anggaran dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Kepala Dinkes Kota Batu, Aditya Prasaja, menegaskan bahwa tujuan utama sosialisasi ini bukan untuk melarang, melainkan membangun kesadaran kolektif.
“Kegiatan KTR ini bertujuan membangun kesadaran bersama agar masyarakat lebih peduli terhadap kesehatan diri dan orang lain. Penegakan kawasan bebas asap rokok di berbagai lingkungan sangat penting,” ujar Aditya.
Ia juga menyoroti kebiasaan masyarakat yang masih mentoleransi merokok di tempat umum, termasuk di kantor dan rumah. Dari sisi ekonomi, Aditya mengungkapkan pengeluaran rumah tangga untuk rokok sering kali lebih besar daripada iuran BPJS Kesehatan.

Perwakilan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur, Citra Ervina A., mengakui bahwa penerapan KTR di lapangan masih menghadapi tantangan. Menurutnya, kesadaran masyarakat akan pentingnya area bebas rokok di tempat umum seperti alun-alun dan kawasan wisata masih perlu ditingkatkan.
“Ada tujuh tatanan yang perlu diatur secara ketat, terutama fasilitas kesehatan, tempat belajar, tempat ibadah, sarana transportasi, dan area bermain anak yang harus 100% bebas dari asap rokok,” jelas Citra.
Baca Juga : https://pendidikannasional.id/daerah/sinergi-tiga-pilar-kunci-wujudkan-pertambangan-aceh-yang-berkelanjutan/
Lihat Juga : https://youtube.com/@pendidikannasionaltv?si=7MptnqLVlhZi45vk
Sementara itu, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Kota Batu, dr. Susana Indahwati, memperingatkan bahaya konsumsi rokok, baik konvensional maupun elektrik.
“Kedua jenis rokok tersebut dapat memicu berbagai penyakit kronis seperti jantung, kanker, dan gangguan paru. Asap rokok tidak hanya berbahaya bagi perokok aktif, tetapi juga bagi perokok pasif, termasuk anak-anak dan ibu hamil,” tegas dr. Susana.
Melalui sosialisasi ini, Dinkes Kota Batu berharap seluruh elemen masyarakat dapat berperan aktif mengimplementasikan KTR. Upaya ini akan dilanjutkan dengan penilaian penerapan KTR di masing-masing tatanan sebagai langkah nyata mewujudkan Kota Batu yang lebih sehat dan bebas asap rokok.
Diskominfo
( Ria ).



Kadinkes Kota Batu ketika Bersama-sama stake holder terkait dan masyarakat. ( Foto : istimewa ).
